Izin Operasional Rumah Sakit_

Dokumen Persyaratan Perijinan Baru

» Scan Surat Permohonan dari Kepala Instansi berkop surat dan bermaterai
» Scan e-KTP Kepala Instansi
» Scan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Direktur Rumah Sakit dari Kepala Instansi
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) / Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembuatan PBG
» Scan Dokumen UPL/UKL atau AMDAL
» Scan Dokumen Profil Rumah Sakit meliputi: Visi dan misi, Lingkup Kegiatan, Rencana Strategi, Struktur Organisasi Rumah Sakit, Perencanaan Pemenuhan ketersediaan Tenaga Kesehatan dan tenaga nonkesehatan terhadap jumlah, spesialisasi, dan kualifikasi sumber daya manusia, Perencanaan Kebutuhan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan terhadap jumlah, jenis, dan spesifikasi.
» Scan Dokumen Komitmen untuk melakukan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit untuk Rumah Sakit baru
» Scan Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan rumah sakit dari Dinas Kesehatan kota setempat
» Scan Feasibility Study (FS)
» Scan Detail Engineering Design
» Scan master plan
» Scan Dokumen/Bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
» Scan Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Surat Permohonan dari Kepala Instansi berkop surat dan bermaterai
» Scan e-KTP Kepala Instansi
» Scan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Direktur Rumah Sakit dari Kepala Instansi
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) / Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembuatan PBG
» Scan Dokumen UPL/UKL atau AMDAL
» Scan Surat Izin Operasional Rumah Sakit sebelumnya
» Scan Dokumen Bukti Akreditasi
» Scan Self Assessment Rumah Sakit yang meliputi jenis pelayanan, sumber daya manusia fasilitas kesehatan, peralatan dan sarana penunjang
» Scan Dokumen/Bukti uji fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
» Scan Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

» Scan Surat Permohonan Perubahan dari Kepala Instansi berkop surat dan bermaterai Rp. 10.000,- terhadap : Nama Rumah Sakit, Jenis Rumah Sakit, Klasifikasi Rumah Sakit dan/atau alamat Rumah Sakit
» Scan e-KTP Kepala Instansi
» Scan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Direktur Rumah Sakit dari Kepala Instansi
» Scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) / Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembuatan PBG
» Scan Dokumen UPL/UKL atau AMDAL
» Scan Surat Izin Operasional Rumah Sakit sebelumnya
» Scan Dokumen terkait Perubahan Izin