Izin Penyelenggaraan Reklame Permanen Videotron (Bangunan, Halaman, Taman, Jembatan, Jembatan Kereta Api, Shelter dan Jalan Tol) 1

Dokumen Persyaratan Perijinan Baru

» Scan Asli e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan/atau e-KTP Pemilik Advertising (lampirkan surat kuasa apabila dikuasakan dengan bermaterai Rp.10.000)
» Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Toko Modern (IUTM)/Izin Usaha Pusat Perbelanjan (IUPP)
» Scan Asli NPWP/NPWPD perusahaan/perorangan
» Scan Asli surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani bermaterai cukup) dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan Asli bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir lokasi persil Reklame dikecualikan untuk Reklame yang berada di sarana dan prasarana kota
» Scan Asli Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Konstruksi Reklame
» Scan gambar konstruksi Reklame
» Scan gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan ukuran, naskah Reklame dan data visual ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Scan asli desain teknis Reklame yang berada pada kawasan tematik dari Perangkat Daerah terkait
» Scan Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank Pemerintah sebagai jaminan biaya pembongkaran Reklame khusus yang dibangun di dalam sarana dan prasarana kota
» Scan asli polis asuransi konstruksi Reklame untuk: 1. Reklame yang terletak di persil dan bangunan gedung yang berukuran lebih besar dari atau sama dengan 10 m2 dan 2. semua ukuran Reklame yang terletak di sarana dan prasarana kota
» Scan asli lampiran rencana anggaran biaya terhadap Reklame
» Scan Surat Pernyataan Kesediaan Menanggung Segala akibat yang disebabkan penyelenggara Reklame yang menimbulkan kerugian pada pihak lain
» Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani bermaterai (Rp.10.000)

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Asli e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan/atau e-KTP Pemilik Advertising (lampirkan surat kuasa apabila dikuasakan dengan bermaterai Rp.10.000)
» Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Toko Modern (IUTM)/Izin Usaha Pusat Perbelanjan (IUPP)
» Scan Asli NPWP/NPWPD perusahaan/perorangan
» Scan Asli surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani bermaterai cukup) dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan Asli bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir lokasi persil Reklame dikecualikan untuk Reklame yang berada di sarana dan prasarana kota
» Scan Asli Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) tahun sebelumnya
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Asli Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Konstruksi Reklame
» Scan gambar konstruksi Reklame
» Scan gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan ukuran, naskah Reklame dan data visual ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Scan asli desain teknis Reklame yang berada pada kawasan tematik dari Perangkat Daerah terkait
» Scan Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank Pemerintah sebagai jaminan biaya pembongkaran Reklame khusus yang dibangun di dalam sarana dan prasarana kota
» Scan asli polis asuransi konstruksi Reklame untuk: 1. Reklame yang terletak di persil dan bangunan gedung yang berukuran lebih besar dari atau sama dengan 10 m2 dan 2. semua ukuran Reklame yang terletak di sarana dan prasarana kota
» Scan asli lampiran rencana anggaran biaya terhadap Reklame
» Scan Surat Pernyataan Kesediaan Menanggung Segala akibat yang disebabkan penyelenggara Reklame yang menimbulkan kerugian pada pihak lain
» Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani bermaterai (Rp.10.000)

Dokumen Persyaratan Perubahan Perijinan

» Scan Asli Surat Pernyataan Perubahan Data Reklame yang ditandatangani bermaterai (Rp.10.000)
» Scan Asli e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan/atau e-KTP Pemilik Advertising (lampirkan surat kuasa apabila dikuasakan dengan bermaterai Rp.10.000)
» Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Toko Modern (IUTM)/Izin Usaha Pusat Perbelanjan (IUPP)
» Scan Asli NPWP/NPWPD perusahaan/perorangan
» Scan Asli surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani bermaterai cukup) dikecualikan untuk reklame identitas
» Scan Asli bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir lokasi persil Reklame dikecualikan untuk Reklame yang berada di sarana dan prasarana kota
» Scan Asli Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) tahun sebelumnya
» Scan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD terakhir
» Scan Asli Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Konstruksi Reklame
» Scan gambar konstruksi Reklame
» Scan gambar denah lokasi reklame yg dimohon
» Scan ukuran, naskah Reklame dan data visual ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)
» Scan asli desain teknis Reklame yang berada pada kawasan tematik dari Perangkat Daerah terkait
» Scan Garansi Bank yang diterbitkan oleh Bank Pemerintah sebagai jaminan biaya pembongkaran Reklame khusus yang dibangun di dalam sarana dan prasarana kota
» Scan asli polis asuransi konstruksi Reklame untuk: 1. Reklame yang terletak di persil dan bangunan gedung yang berukuran lebih besar dari atau sama dengan 10 m2 dan 2. semua ukuran Reklame yang terletak di sarana dan prasarana kota
» Scan asli lampiran rencana anggaran biaya terhadap Reklame
» Scan Surat Pernyataan Kesediaan Menanggung Segala akibat yang disebabkan penyelenggara Reklame yang menimbulkan kerugian pada pihak lain
» Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani bermaterai (Rp.10.000)